BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pangan
jajanan merupakan makanan siap saji dan minuman yang dipersiapkan atau dijual
oleh pedagang kaki lima di jalanan atau tempat-tempat lain sejenisnya (FAO 2009). Pangan jajanan anak sekolah
(PJAS) umumnya dikenal sebagai pangan siap saji yang ditemui di lingkungan
sekolah dan secara rutin dikonsumsi oleh sebagian besar anak sekolah
(Kementerian Kesehatan RI 2011).
PJAS
menyumbang
31.1%
kebutuhan
kalori
serta
27.4% protein dari konsumsi pangan harian anak sekolah (BPOM RI 2009). Hasil
survei Badan diPengawas Obat dan Makanan Republik
Indonesia (BPOM RI) pada tahun 2010
menunjukkan bahwa terdapat
141 kejadian luar biasa
(KLB) keracunan pangan
terjadi. Dari 141 kejadian,
15% disebabkan oleh PJAS dengan tingkat kejadian tertinggi (69-79%)
terjadi di Sekolah
Dasar (BPOM RI 2011).
Keracunan pangan tersebut dapat diakibatkan oleh tingginya konsumsi PJAS oleh
anak sekolah yang tidak diikuti dengan penerapan cara produksi pangan yang baik
(CPPB) oleh para penjaja pangan.
BPOM
RI sebagai lembaga pemerintah yang berwenang dalam pengawasan makanan
menginisiasi Gerakan PJAS. Gerakan PJAS tersebut disebut denganAksi Nasional
PJAS (AN PJAS) yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, mutu, dan gizi PJAS. Salah satu bentuk AN PJAS adalah program pengawasan PJAS berupa sampling dan analisis sampel PJAS dari kantin
dan penjaja makanan di lingkungan sekolah.
Pengambilan sampel dilakukan berdasarkan Petunjuk
Teknis Sampling PJAS yang dibuat
oleh BPOM RI. Sampel tersebut kemudian dianalisis di laboratorium Balai Besar/Balai POM atau di laboratorium
keliling agar diketahui kesesuaiannya dengan syarat yang telah ditentukan oleh
BPOM RI. Hingga saat ini, data- data hasil sampling dan analisis tersebut hanya
sebatas mengetahui persentase sampel yang memenuhi syarat (MS) dan
tidak memenuhi syarat
(TMS). Oleh sebab itu, data dikaji lebih lanjut untuk
mengetahui akar-akar masalah keamanan
pada PJAS sehingga dapat diberikan strategi perbaikan berkelanjutan untuk
meningkatkan keamanan dan mutu PJAS yang dijual.
Program pengawasan
pangan adalah program penunjang dalam bidang pangan yang ditujukan untuk melindungi masyarakat sehingga tidak mengkonsumsi pangan yang tidak memenuhi syarat kesehatan, mutu, gizi, dan bertentangan dengan keyakinan
masyarakat. Pangan harus berdasarkan suatu standar sehingga tidak merugikan dan
membahayakan kesehatan konsumen
Bakso memiliki masa penyimpanan yang relatif
singkat,
usaha untuk
memperpanjang
masa
simpan
bakso
adalah
dengan
penambahan bahan pengawet alami, memperbaiki kemasan dan penggunaan suhu penyimpanan yang lebih rendah dari suhu kamar.
Tetapi cara ini dinilai kurang ekonomis sehingga produsen bakso lebih memilih cara
yang lebih murah yaitu dengan menggunakan
formalin atau boraks. Hal ini juga
membuat bakso
pernah dianggap sebagai makanan
yang kurang aman oleh BPOM. Bahkan BPOM mengingatkan bahwa mengkonsumsi makanan berkadar boraks tinggi dalam kurun
waktu 5–10 tahun dapat meningkatkan resiko kanker hati. Oleh karena
itu, bakso yang dijual
di sekolah, pasar tradisional dan pasar swalayan diwajibkan bebas formalin dan boraks.
1.2 Rumusan
Masalah
Secara
umum kajian dilakukan untuk merumuskan strategi perbaikan secara berkelanjutan
untuk memastikan apakah bakso aman untuk
di konsumsi, dan tidak mengandung bahan pencemar.
1.3 Tujuan
Adapun
secara khusus bertujuan untuk:
1.
mengidentifikasi jenis mikroba yang terdapat pada bakso.
2.
mengidentifikasi kandungan boraks pada
bakso.
3.
merumuskan langkah-langkah perbaikan mutu dan
keamanan pada bakso.
4.
Mengetahui ciri-ciri bakso yang aman.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Bakso
Bakso didefinisikan sebagai daging yang
dihaluskan, dicampur dengan tepung
pati, lalu dibentuk bulat-bulat dengan tangan sebesar kelereng atau lebih besar dan
dimasukkan ke dalam air panas jika ingin dikonsumsi. Untuk
membuat adonan bakso,
potong-potong kecil daging, kemudian cincang halus dengan menggunakan pisau tajam atau blender. Setelah itu daging diuleni dengan es batu atau air es (10-15% berat daging)
dan garam serta
bumbu lainnya sampai menjadi adonan yang kalis dan
plastis sehingga mudah dibentuk. Sedikit demi sedikit ditambahkan tepung
kanji agar
adonan lebih mengikat. Penambahan tepung kanji cukup 15-20% berat daging (Ngadiwaluyo
dan
Suharjito, 2003 dalam Wibowo,
2000).
Pembentukan adonan menjadi bola-bola
bakso dapat dilakukan dengan menggunakan tangan atau dengan mesin pencetak bola
bakso. Jika memakai tangan,
caraya gampang saja; adonan diambil
dengan
sendok makan lalu
diputar-putar dengan tangan sehingga terbentuk bola bakso. Bagi orang yang telah mahir, untuk membuat bola
bakso ini cukup dengan mengambil segenggam adonan lalu diremas-
remas dan ditekan ke arah ibu jari. Adonan yang keluar dari ibu jari dan telunjuk
membentuk bulatan lalu
diambil dengan sendok kemudian
direbus dalam
air mendidih
selama ± 3 menit
kemudian diangkat dan
ditiriska (Wibowo, 2000).
Dalam penyajiannya, bakso umumnya
disajikan panas-panas dengan kuah
kaldu sapi bening, dicampur mi, bihun, taoge, tahu,
terkadang telur, ditaburi bawang
goreng
dan
seledri. Bakso sangat populer dan dapat ditemukan di seluruh Indonesia; dari gerobak pedagang
kaki lima hingga restoran. Berbagai jenis bakso sekarang banyak di tawarkan dalam bentuk makanan beku yang dijual di pasar swalayan dan mall-mall. Irisan bakso dapat juga dijadikan pelengkap jenis makanan lain seperti mi
goreng, nasi goreng,
atau cap
cai.
2.2 Masalah Keamanan Bakso
Masalah
keamanan bakso adalah penyalahgunaan bahan tambahan berbahaya yaitu boraks. Penambahan boraks
pada bahan pangan dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan
No. 033 Tahun 2012 tentang Bahan
Tambahan Pangan. Berdasarkan
pengamatan terhadap cara pembuatan dan penyajian bakso, masalah kontaminasi
mikroba pada bakso yang melebihi batas maksimal dapat disebabkan adanya kontaminasi dari pekerja, mesin dan peralatan yang digunakan, serta
bahan baku.
2.2.1
Boraks
Boraks adalah senyawa kimia turunan dari logam berat boron (B). Boraks
merupakan anti
septik dan pembunuh kuman. Bahan ini banyak digunakan sebagai
bahan
anti jamur, pengawet
kayu,
dan
anti septik pada kosmetik
(Svehla, G).
Asam borat atau boraks (boric
acid) merupakan zat pengawet berbahaya yang
tidak diizinkan digunakan sebagai campuran bahan
makanan. Boraks
adalah
senyawa
kimia dengan rumus Na2B4O7 10H2O berbentuk kristal putih, tidak berbau dan stabil
pada
suhu dan
tekanan normal. Dalam air, boraks
berubah
menjadi natrium hidroksida dan
asam
borat
(Syah, 2005).
Efek boraks yang
diberikan pada makanan dapat memperbaiki struktur dan
tekstur makanan. Seperti contohnya bila boraks diberikan pada bakso dan lontong
akan membuat bakso/lontong
tersebut sangat kenyal dan tahan lama, sedangkan pada
kerupuk yang mengandung
boraks jika digoreng akan mengembang dan empuk serta memiliki tekstur yang
bagus dan renyah. Parahnya, makanan yang telah diberi boraks
dengan yang tidak atau masih alami, sulit untuk dibedakan jika hanya dengan panca
indera, namun harus dilakukan uji khusus boraks di Laboratorium (Depkes RI, 2002).
Bakso yang menggunakan boraks memiliki
kekenyalan khas yang berbeda
dari
kekenyalan bakso yang menggunakan banyak daging. Sering
mengkonsumsi
makanan berboraks akan menyebabkan gangguan otak, hati,
lemak
dan
ginjal. Dalam jumlah
banyak, boraks menyebabkan
demam, anuria (tidak terbentuknya urin),
koma, merangsang sistem
saraf pusat,
menimbulkan depresi, apatis,
sianosis, tekanan darah turun, kerusakan ginjal, pingsan
bahkan kematian
(Widyaningsih dan
Murtini, 2006). Keracunan
kronis dapat disebabkan
oleh absorpsi dalam waktu lama. Akibat yang
timbul diantaranya anoreksia, berat badan
turun, muntah, diare, ruam kulit, alposia, anemia
dan
konvulsi. Penggunaan boraks
apabila
dikonsumsi secara terus-menerus dapat mengganggu gerak pencernaan usus, kelainan pada susunan saraf, depresi dan kekacauan mental. Dalam jumlah serta
dosis tertentu, boraks bisa mengakibatkan degradasi mental, serta
rusaknya
saluran pencernaan, ginjal, hati dan kulit karena
boraks cepat diabsorbsi oleh saluran
pernapasan dan pencernaan, kulit yang luka atau membran mukosa (Saparinto dan Hidayati,
2006).
2.2.2
Kontaminasi Mikroba
Kontaminasi mikroba juga dapat berasal dari peralatan
makan yang digunakan pada saat penyajian
bakso. Berdasarkan pengamatan yang
dilakukan terhadap penjual bakso, alat makan yang telah digunakan dicuci
menggunakan air dan sabun, namun air yang digunakan merupakan air tergenang yang dipakai untuk beberapa kali pencucian. Peralatan makan yang
digunakan sering kali terkontaminasi Micrococcus
spp. dan Staphylococcus spp.
yang dapat berasal
dari ruangan, lap untuk
mengeringkan, serta air pencuci (Rane 2011).
Pada proses penggilingan dan proses penyajian bakso masih sering ditemukan penggunaan tangan tanpa
bantuan alat ataupun sarung tangan.
Berdasarkan penelitian Lues et
al. (2006) pekerja merupakan sumber kontaminasi bakteri seperti E. coli,
S. aureus, dan Salmonella pada
pangan. Menurut Rane (2011) Salmonella,
Salmo- nella non-typhus, Campylobacter, dan E. coli dapat
bertahan hidup pada ujung jari manusia meskipun telah mencuci tangan.
Kontaminasi E. coli dari pekerja dapat terjadi saat pekerja ke toilet
dan tidak mencuci tangan dengan benar setelahnya, namun langsung melakukan
kontak dengan bahan pangan (Lues et al. 2006). Sanitasi yang baik pada
pekerja diperlukan untuk meminimalkan atau bahkan mencegah perpindahan
kontaminan dari tubuh pekerja ke makanan.
Kontaminasi
mikroba juga dapat
berasal dari mesin dan alat yang
digunakan. Mesin dan alat yang digunakan pada
proses penggilingan bakso antara lain mesin penggiling, mixer
daging, dan ember sebagai wadah penampung adonan bakso.
Berdasarkan penampakan fisiknya, alat-alat tersebut jarang dibersihkan karena banyak sisa-sisa daging giling,
adonan bakso yang menempel. Sisa-sisa
adonan yang terakumulasi pada alat dan mesin menyebabkan
pertumbuhan mikroba menjadi lebih cepat (Lelieveld et al. 2014) karena
sisa- sisa adonan tersebut
menjadi sumber nutrisi
bagi mikroba untuk hidup. Jumlah
mikroba yang tinggi pada bahan baku juga dapat menjadi sumber kontaminasi
mikroba.
2.3
Langkah Perbaikan Terhadap
Cemaran
Adapun langkah-langkah perbaikan
yang dapat dilakukan
oleh pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya cemaran pada bakso sebagai
berikut:
a)
Meningkatkan sanitasi terhadap pekerja,
alat dan mesin yang digunakan, bahan baku, dan lingkungan produksi.
b)
Menerapkan Cara Produksi Pangan yang
Baik (CPPB).
c)
Menyimpan bahan baku dan produk yang
telah jadi pada kondisi yang sesuai.
d)
Menggunakan air yang telah dimasak untuk
proses produksi. Air yang digunakan
lebih baik apabila mutunya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.
492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
e)
Air yang digunakan untuk mencuci
sebaiknya sesuai dengan persyaratan kualitas air bersih yang diatur pada
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416/Menkes/Per/IX/1990.
f)
416/Menkes/Per/IX/1990.
g)
Menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) yang diijinkan oleh BPOM.
Membeli
jajanan yang layak konsumsi dan tidak mengandung bahan kimia
berbahaya
dengan ciri-ciri sebagai berikut (Kementerian Kesehatan RI 2011):
a)
Jajanan disimpan dalam wadah yang bersih
dan tertutup
b)
Tidak
banyak lalat yang menghinggapi jajanan
c)
Tidak
beraroma basi/busuk
d)
Jajanan memiliki kemasan yang tertutup
rapat
e)
Tanda
bakso yang mengandung boraks adalah tampak lebih putih dan sangat kenyal
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bakso didefinisikan sebagai daging yang
dihaluskan, dicampur dengan tepung
pati, lalu dibentuk bulat-bulat dengan tangan sebesar kelereng atau lebih besar dan
dimasukkan ke dalam air panas jika ingin dikonsumsi. Masalah keamanan bakso adalah penyalahgunaan bahan tambahan berbahaya yaitu boraks, masalah
kontaminasi mikroba pada bakso yang melebihi batas maksimal dapat disebabkan adanya kontaminasi dari pekerja, mesin dan peralatan yang digunakan, serta
bahan baku. Bakso yang menggunakan boraks memiliki kekenyalan khas yang berbeda
dari
kekenyalan bakso yang menggunakan banyak daging dan tampak lebih putih.
Sering
mengkonsumsi
makanan berboraks akan menyebabkan gangguan otak, hati,
lemak
dan
ginjal. Dalam jumlah
banyak, boraks menyebabkan
demam, anuria (tidak terbentuknya urin),
koma, merangsang sistem
saraf pusat,
menimbulkan depresi, apatis,
sianosis, tekanan darah turun, kerusakan ginjal, pingsan
bahkan kematian.Kontaminasi
mikroba juga dapat berasal dari peralatan makan yang digunakan pada saat penyajian bakso. . Peralatan
makan yang digunakan sering kali
terkontaminasi Micrococcus spp. dan Staphylococcus spp.
Adapun
langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan
untuk mencegah terjadinya cemaran pada bakso sebagai
berikut: Meningkatkan sanitasi terhadap pekerja, alat dan mesin yang digunakan,
bahan baku, dan lingkungan produksi, Menerapkan Cara Produksi Pangan yang Baik
(CPPB), Menyimpan bahan baku dan produk yang telah jadi pada kondisi yang sesua,
Menggunakan air yang telah dimasak untuk proses produksi. Menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) yang
diizinkan oleh BPOM.
3.2 Saran
Para pedagang bakso
di diharapkan untuk tidak
menggunkan boraks
untuk mengawetkan baksonya. Untuk menanggulangi bakso yang tidak terjual dan keesokan harinya basi maka dianjurkan untuk memproduksi bakso yang
tidak terlalu banyak sehingga bisa habis terjual dalam 1
hari. tempat penyajian, dan
peralatan sebaiknya selalu di sanitasi sehingga dapat memberikan
jaminan keamanan
pangan
terhadap makanan (bakso) yang dijual. Diperlukan penelitian lanjutan tentang uji kandungan boraks pada bakso dengan metode kuantitatif.
DAFTAR
PUSTAKA
[BPOM RI] Badan Pengawas Obat dan Makanan
Repub- lik Indonesia. 2009.
Sistem keamanan pangan
terpadu pangan jajanan anak sekolah. Food Watch. 1:1-4.
[BPOM
RI] Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. 2009. Peraturan Kepala
Badan Pengawas Obat dan
Makanan Republik Indonesia No. 00.06.1.52.4011 tentang
Penetapan Batas Maksi- mum Cemaran Mikroba dan Kimia dalam
Makanan. Jakarta.
[BPOM
RI] Badan Pengawas Obat dan Makanan Repub- lik Indonesia. 2011. Peduli pangan jajanan anak sekolah. No.
HK.03.1.23.04.12.2206 tentang Cara Produksi Pangan yang
Baik untuk Industri
[FAO] Food and Agriculture Organization. 2009. Ensuring
quality and safety of street foods. ftp:// ftp.fao.org/ docrep/fao/011/ak003e/ak003e09.pdf.
Kementerian
Kesehatan RI. 2010. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
492/Menkes/Per/ IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI. 2011. Pedoman Keamanan Pangan di Sekolah Dasar. Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI. 2011. Pangan Jajanan
Anak Sekolah (PJAS). Jejaring
Informasi Pangan dan Gizi.
27(2):4.
Lelieveld
HLM, Mostert MA, Curiel GJ. 2014. Hygienic Design of Food Processing Equipment.
Lelieveld HLM, Holah J, Napper D, editor.
Hygiene in Food Processing Second Edition,
hal: 91-141.
Lues JF, Rasephel
MR, Venter P, dan Theron MM. 2006. Assessing food safety and associated food handling
practices in street food vending.
Int. J. Environ Health.
Nurjanah
S. 2006. Kajian sumber cemaran mikrobiologis pangan pada beberapa rumah makan
di lingkar kampus IPB Darmaga,
Bogor. J. Ilmu. Pert. Indones.
Rane
S. 2011. Street vended food in
developing world: Hazard analyses. Indian J Microbiol
Saparinto, C.
Hidayati, D.
2006. Bahan Tambahan Pangan. Yogyakarta:
Kanisius
Syah,
D. dkk. 2005. Manfaat dan Bahaya
Bahan Tambahan Pangan. Bogor:
Himpunan Alumni Fakultas Teknologi Pertanian IPB
Svehla, G.. 1985. Buku Teks Analisis Anorganik Kualitatif Makro dan Semimikro, Terjemahan: Setiono
dan
A.
Hadyana Pudjatmaka.
Jakarta:
PT.
Kalman
Media Pustaka
No comments:
Post a Comment